Profil Kami

My Photo
PBHR SULTENG
Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tengah [PBHR SULTENG]. Organisasi nonpemerintah berbasis di Sulawesi Tengah. Cikal bakal PBHR dari Forum Komunikasi Mahasiswa Palu (FKMP) awal tahun 1997. Tahun 1999, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Palu [LBHR Palu] terdaftar pada Notaris Etha Malimpungi, SH dengan akte nomor 77. Tahun 2003, LBHR mengubah badan hukum dari Yayasan menjadi Perhimpunan.
View my complete profile

October 10, 2007

WEBSITE PBHR SULTENG


Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
Serba-serbi lembaga kami akhirnya bisa diakses di wabsite yang baru kami rampungkan. Beberapa informasi di blog ini, dapat juga dibaca di website kami. Jika anda berkenan, silahkan click di SINI atau click gambar di atas.. Terimakasih

[+/-] Selengkapnya...

August 18, 2007

:: PROFIL ORGANISASI


.:: Sejarah


Perintis organisasi ini adalah kumpulan mantan aktivis mahasiswa yang pernah tergabung dalam kelompok study, Forum Komunikasi Mahasiswa Palu (FKMP). Didirikan di tahun 1997, FKMP adalah wadah kajian inter-disiplin ilmu (sosial-politik, filsafat, ekonomi, hukum dan HAM). Namun di saat yang sama, aktivis FKMP juga mulai melakukan pendampingan dan advokasi kasus-kasus penindasan struktural. Selain sebagai kelompok study, pendirian FKMP masa itu, juga dimaksudkan untuk melakukan rekonsolidasi gerakan mahasiswa oposan di Palu, yang melemah akibat peristiwa crack down 27 Juli 1996.

Setahun setelah reformasi, tepatnya di tahun 1999, mantan pengurus FKMP merasakan perlunya melembagakan komitmen mereka melalui sebuah lembaga bantuan hukum. Tanggal 22 November 1999, didirikan sebuah Yayasan dengan nama Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Palu (LBHR Palu), yang terdaftar pada Notaris Etha Malimpungi, SH dengan akte nomor 77.

Namun, pada bulan September 2003, terkait dinamika internal dan eksternal, rapat pengurus LBHR Palu sepakat merumuskan format baru organisasi. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya disepakati untuk mengubah bentuk ‘badan hukum’ organisasi dari YAYASAN ke PERHIMPUNAN, yang dibarengi dengan perluasan mandat dan wilayah kerja. Pada tanggal 25 November 2003, nama LBHR Palu secara resmi diubah menjadi ‘Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tengah’ (PBHR-Sulteng), yang kemudian didaftarkan kembali pada Notaris Etha Malimpungi, SH dengan akte No. 16.


.:: V i s i


PBHR-Sulteng, berdasarkan statutanya, mengemban VISI untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan demokratis. Visi dimaksud, adalah cita penegakan supremasi hukum (the rule of law) secara konsisten, yang dilandasi penghargaan setinggi-tingginya terhadap Hak Asasi Manusia, kesetaraan gender, kelestarian lingkungan hidup serta pluralisme.


.:: M i s i


Untuk mewujudkan visinya, maka MISI PBHR Sulteng dijabarkan dalam berbagai bentuk kegiatan advokasi (litigasi dan non-litigasi) kasus-kasus penindasan struktural, yang menimpa kaum buruh, tani dan kaum miskin kota. Selain itu, PBHR Sulteng juga melakukan pembelaan terhadap aktivis dan masyarakat yang seringkali dikriminalkan karena berbagai alasan, seperti karena menentang kebijakan pemerintah atau perusahaan, perbedaan keyakinan, ideology, dll. Selanjutnya, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan lingkungan adalah issu-issu prioritas yang juga menjadi perhatian utama aktivis PBHR Sulteng, jika ada pengaduan dari masyarakat, organisasi perempuan dan atau organisasi lingkungan, yang meminta bantuan untuk itu.

Sebagai bagian dari kegiatan advokasi, PBHR Sulteng juga aktif melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk; pendidikan hukum kritis, penelitian, seminar, dialog kebijakan dan kampanye melalui brosur, leaflet, newsletter, dll,.

Dalam tiga tahun terakhir (2004-2007), PBHR Sulteng juga aktif bekerja untuk issu-issu good governance. Respon terhadap issu ini adalah sesuatu yang inherent dengan visi organisasi untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan demokratis.


.:: Pendanaan


Pendanaan kegiatan-kegiatan organisasi didapatkan dari berbagai sumber. Dari lembaga donor PBHR Sulteng pernah mendapat pendanaan dari; CSSP dan Pact Indonesia melalui Walhi Sulteng, UNDP melalui Election Program, USAID melalui DAI, serta pendanaan program good governance dari Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia atau Partnership for Governance Reform in Indonesia. Selain itu, dukungan dana juga didapat dari masyarakat, yang seringkali memberikan bantuan cuma-cuma setelah mendapat bantuan hukum dari PBHR Sulteng.

[+/-] Selengkapnya...

January 01, 2007

:: DOKUMENTASI KEGIATAN PBHR

:: program
| AKSELERASI TATA PEMERINTAHAN LOKAL YG BAIK MELALUI KAUKUS PARLEMEN
:: didukung oleh ::
PARTNERSHIP |KEMITRAAN


”image1”

training advokasi untuk organisasi rakyat. pesertanya
berasal dari tiga wilayah pelaksanaan program
[kota palu, donggala dan parigimoutong]. kegiatan ini berlangsung
selama tiga hari.


”image1”

talkshow di tvri lokal palu sulawesi tengah.

”image1”

dialog kebijakan tentang transparansi rekruitmen cpns
[calon pegawai negeri sipil] yang menjadi sorotan media.
issu ini diangkat dalam forum diskusi multi pihak yang
menghadirkan instansi terkait.

”image1”

seri lokalatih legislatif: penyusunan apbd berbasis kinerja
sesuai pp no.58 tahun 2005. kegiatan ini diikuti anggota
dprd dari tiga wilayah [kota palu, parigi dan donggala]

”image1”

seri diskusi multi pihak: pengelolaan pajak dan retribusi
dalam pengelolaan sumber mata pencarian masyarakat
di sekitar danau lindu kab. donggala diangkat dalam
forum diskusi multi pihak yg dihadiri narasumber dinas terkait.

”image1”

seri diskusi komunitas: diskusi ini ditujukan untuk penguatan
kapasitas masyarakat sipil dalam memahami issu good
governance. kegiatan ini dilaksanakan total sebanyak
172 kali pada tiga wilayah kerja program.


”image1”

seri dialog kebijakan publik: apbd donggala dianggap belum
berpihak pada kepentingan rakyat miskin. sehingga dianggap
penting untuk membahas apbd dengan menghadirkan para
pemangku kepentingan.

[+/-] Selengkapnya...

Hacked Templ. | andi miswar 2007